Header Ads Widget



Serambi Mekkah Dijual Murah: Ketika Martabat Aceh Luntur oleh Sensasi TikTok

Fadhillah Ibrahim


Aceh, bumi yang dikenal sebagai Serambi Mekkah, selama ini menjadi simbol keislaman yang kental di Nusantara. Syariat Islam yang berlaku di tanah rencong ini telah menjadi identitas yang melekat dalam kehidupan masyarakatnya. Nilai-nilai kesopanan, kesantunan, dan ketakwaan kepada Allah menjadi fondasi yang mengakar kuat di setiap sendi kehidupan orang Aceh. Namun, di tengah kemajuan teknologi dan derasnya arus modernisasi, Aceh kini menghadapi tantangan besar yang datang dari dunia maya — sebuah tantangan yang perlahan mulai menggerogoti akar budaya dan nilai-nilai keislaman itu sendiri.

Fenomena yang sedang marak di kalangan generasi muda Aceh adalah budaya TikTok yang semakin tidak terkendali. Jika dulu Aceh dikenal dengan tradisi zikir, pengajian, dan budaya gotong royong yang berlandaskan syariat Islam, kini pemandangan yang berbeda tersaji di layar-layar ponsel masyarakat Aceh. Banyak Tiktoker Aceh yang rela melakukan tindakan memalukan dan tidak senonoh demi mendapatkan perhatian dan penghasilan dari platform tersebut.

Kita mungkin pernah melihat challenge mandi oli, mandi lumpur, hingga adegan-adegan yang menjijikkan dan merendahkan martabat. Konten-konten semacam ini tidak hanya melanggar norma kesopanan, tetapi juga mencoreng wajah Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi kehormatan dan nilai keislaman. Ironisnya, konten semacam ini justru mendapat sambutan luar biasa dari para penonton, yang dengan mudahnya mengirimkan gift dalam jumlah besar kepada para kreator tersebut. Para kreator ini seolah berlomba-lomba menciptakan sensasi baru tanpa lagi memikirkan batasan moral dan etika.

Yang lebih menyedihkan adalah alasan yang mereka sampaikan: "Ini hanya hiburan." Tapi benarkah hiburan harus dibayar dengan harga diri? Apakah demi popularitas dan materi, kita rela menanggalkan jati diri kita sebagai masyarakat yang berpegang pada nilai-nilai Islam? Hiburan yang sehat seharusnya mampu memberikan tawa tanpa mengorbankan kehormatan diri dan nilai-nilai budaya. Aceh yang dikenal dengan kebijaksanaan dan keteguhan dalam menjalankan syariat Islam, kini terlihat terjebak dalam pusaran budaya hedonisme yang memuja ketenaran dan kekayaan instan.

Lebih memprihatinkan lagi, fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan anak muda. Orang tua yang seharusnya menjadi panutan dan benteng moral justru ikut terjerumus dalam budaya ini. Tidak jarang kita melihat para orang tua yang ikut serta dalam siaran langsung (live) TikTok, melontarkan kata-kata kasar, makian, bahkan melakukan tindakan asusila. Generasi muda yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang penuh dengan keteladanan, kini justru menyerap kebiasaan buruk yang dipertontonkan oleh para pendahulu mereka.

Bagaimana mungkin Aceh, yang selama ini dikenal dengan keteguhan dalam menjalankan syariat Islam, bisa terseret sejauh ini? Bagaimana mungkin masyarakat yang terbiasa mendengar lantunan azan dan suara pengajian, kini justru lebih tertarik menyaksikan konten-konten yang merusak moral dan akhlak? Ini adalah ironi besar bagi Aceh, sebuah negeri yang sejak lama menjadi rujukan dalam penegakan syariat Islam di Indonesia.

Fenomena ini tidak bisa kita anggap sepele. Jika dibiarkan, budaya negatif ini akan menciptakan generasi muda Aceh yang rapuh, kehilangan arah, dan tercerabut dari akar keislaman mereka. Anak-anak muda Aceh akan tumbuh dengan nilai-nilai yang jauh dari adab dan sopan santun, lebih mementingkan popularitas di dunia maya daripada membangun kehidupan yang berlandaskan ilmu dan keimanan.

Lalu, siapa yang harus disalahkan? Para kreator yang menciptakan konten tersebut? Para penonton yang dengan mudahnya memberikan gift? Ataukah kita semua yang diam dan membiarkan fenomena ini berkembang tanpa batas? Kebenarannya adalah, ini adalah tanggung jawab kolektif kita sebagai masyarakat Aceh. Kita tidak bisa sekadar menyalahkan satu pihak, karena fenomena ini adalah hasil dari kelalaian kita dalam membangun ketahanan moral dan akhlak generasi muda.

Sudah saatnya ulama, tokoh adat, dan pemimpin daerah mengambil peran aktif dalam membendung arus budaya negatif ini. Edukasi tentang penggunaan media sosial yang sehat dan beradab harus digalakkan sejak usia dini. Konten-konten positif yang mencerminkan identitas Aceh sebagai Serambi Mekkah harus mendapat dukungan lebih besar daripada konten murahan yang hanya mengundang gelak tawa sesaat. Para kreator muda Aceh perlu dibimbing untuk menciptakan konten yang kreatif dan menarik tanpa harus melanggar nilai-nilai agama dan budaya.

Selain itu, pemerintah dan otoritas terkait juga perlu mengambil tindakan tegas. Pengawasan terhadap konten yang melanggar norma kesopanan dan keislaman harus diperketat. Regulasi tentang penggunaan media sosial di Aceh yang berbasis pada nilai syariat Islam perlu diperkuat, sehingga masyarakat merasa terlindungi dari pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh konten-konten tidak bermoral.

Aceh adalah Serambi Mekkah — negeri yang seharusnya menjadi mercusuar keislaman dan moralitas bagi Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan Serambi Mekkah ini ternoda oleh budaya TikTok yang merusak. Hiburan memang penting, tetapi hiburan yang mencerminkan keindahan budaya, keislaman, dan nilai-nilai luhur jauh lebih berharga daripada sekadar popularitas semu di dunia maya.

Sudah saatnya kita bertanya pada diri sendiri: apakah kita ingin membiarkan generasi Aceh tumbuh dalam budaya yang jauh dari nilai Islam? Ataukah kita ingin mengembalikan Aceh pada marwahnya sebagai negeri yang menjunjung tinggi kehormatan, keadaban, dan keislaman? Jawabannya ada di tangan kita semua. Mari kita selamatkan generasi Aceh dari arus budaya negatif ini, sebelum terlambat. 😢😢🙏🙏