Header Ads Widget



DDII Kota Banda Aceh Luncurkan Program Indar


Banda Aceh -- Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Banda Aceh meluncurkan program Infak Darurat (Indar) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menghadapi kebutuhan mendesak. Program ini untuk membantu masyarakat fakir dan miskin yang berada dalam situasi kritis akibat tekanan ekonomi, bencana, atau kondisi darurat lainnya. 

Ketua Umum DDII Kota Banda Aceh, Ambia M. Yusuf, ST, kepada media di Banda Aceh, Senin, (6/1/2024) menyampaikan, program Indar merupakan wujud nyata semangat berbagi dan solidaritas umat Islam. 

“Melalui Indar, kami berharap menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang berada dalam keadaan darurat. Program ini, bentuk implementasi dari nilai-nilai Islam yang mendorong kepedulian terhadap sesama muslim, khususnya kaum fakir dan miskin,” ujarnya.  

Ambia menjelaskan, program Indar dirancang untuk memberikan bantuan infak/sedekah kepada masyarakat miskin yang menghadapi kesulitan ekonomi mendesak, dan korban bencana yang memerlukan bantuan cepat sebagai kebutuhan pokok seperti makanan, dan pakaian. 

Menurut Ambia, bantuan yang diberikan melalui program ini bersifat langsung, tepat sasaran, dan cepat. Demikian pula, penyalurannya akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syura DDII untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Kita dorong donatur membantu pekerja informal, buruh harian, dan kelompok rentan lainnya yang belum memperoleh keadilan sosial dalam hidup mereka,” tambahnya. 

Ambia menguraikan mekanisme pengumpulan dana akan dilakukan melalui infak/sedekah masyarakat elalui platform digital, kerja sama dengan lembaga filantropi, dan donasi mitra korporasi yang mendukung misi sosial ini.

Untuk itu, ungkap Ambia, DDII mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program ini agar lebih banyak saudara-saudara kita yang terbantu pada saat-saat genting. 

“Semoga program Indar menjadi perantara kedermawanan dan mampu menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat yang membutuhkan,” harapnya. 

Sementara itu, Sekretaris Umum DDII Kota Banda Aceh, Firdaus Muhammad ST, menegaskan, program ini bersifat insidental dan tidak berlangsung setiap hari. Bantuan akan disalurkan setiap enam bulan, sehingga penerima manfaat diharapkan tetap giat mencari rezeki setiap hari.

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyalurkan infak melalui rekening resmi DDII Kota Banda Aceh: Rekening Bank Aceh 61401990000573 dan KB Bank Syariah 7713005959 (An. Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Kota Banda Aceh), konfirmasi melalui Tgk Firdaus HP/WA 082274472881. (Sayed M. Husen)