BANDA ACEH - Kemarin merupakan hari euforia bagi seluruh guru honor, karyawan, dan keluarga besar madrasah di Aceh, khususnya Banda Aceh. Mereka merayakan kelulusan dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan hampir 90% peserta yang ikut tes berhasil lulus. Namun, di tengah sukacita tersebut, ada para guru yang merasa terpinggirkan dan terlupakan, yaitu para guru madrasah diniyah (madin).
Para guru madin telah berjasa belasan tahun dalam mendidik generasi muda dengan nilai-nilai agama dan moral yang kuat. Mereka mengajar dengan penuh dedikasi, keikhlasan, dan cinta, meskipun sering kali dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Sayangnya, hingga saat ini, tidak ada sedikitpun harapan bagi mereka untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama kota Banda Aceh.
"Saya merasa sangat sedih dan kecewa. Kami sudah mengabdikan diri selama belasan tahun, tetapi tidak ada pengakuan dari kemenag. Padahal, jasa kami dalam mendidik anak-anak tidak kalah penting, padahal kami juga merupakan keluarga besar madrasah, ujar salah satu guru madin yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakadilan ini sangat dirasakan oleh para guru madin. Mereka merasa diabaikan dan tidak mendapatkan penghargaan yang layak atas kerja keras mereka. Di saat guru honor dan karyawan lainnya merayakan kelulusan mereka dengan penuh sukacita, para guru madin hanya bisa merasakan kesedihan dan kekecewaan.
"Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib kami. Kami juga ingin mendapatkan SK seperti guru-guru lainnya, agar ada kepastian dan kesempatan untuk mengikuti seleksi P3K kedepannya," tambahnya.
Ketidakpastian status dan kurangnya apresiasi dari pemerintah berdampak negatif pada semangat dan motivasi para guru madin dalam menjalankan tugas mulia mereka. Padahal, kualitas pendidikan agama di madrasah sangat bergantung pada semangat dan dedikasi para guru madin.
Para guru madin berharap, dengan adanya kesadaran tentang pentingnya peran mereka, pemerintah dan Kementerian Agama kota Banda Aceh dapat mengambil langkah konkret untuk memberikan SK kepada para guru madin yang telah berjasa belasan tahun. Selain itu, perlu adanya kebijakan yang lebih adil dan merata dalam memberikan penghargaan dan perlindungan kepada semua guru, tanpa memandang status atau latar belakang.
Kesedihan ini seharusnya menjadi refleksi bagi semua pihak terkait, untuk lebih menghargai dan memberikan apresiasi yang layak kepada para guru madin. Dengan begitu, kualitas pendidikan agama di madrasah dapat terus ditingkatkan dan para guru madin dapat melanjutkan tugas mulia mereka dengan lebih semangat dan termotivasi.